LSM Merdeka Desak APH Usut Tuntas Kasus Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Majene

Majene – Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, kini kembali disorot setelah beberap sumber yang dirugikan mengungkap dugaan setoran hingga Rp.540.000.000,00 untuk memperoleh pekerjaan pada 13 titik sekolah di kabupaten majene.

Saat di konfirmasi awak media, Ilham Laode membenarkan dengan adanya setoran dana tersebut yang diduga diserahkan oleh empat calon kontraktor melalui transfer ke rekening pribadi seseorang bernama Imran Husaidi, yang disebut sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

Sumber juga mengungkap dugaan permintaan setoran sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan. Dalam keterangannya, dana itu disebut-sebut akan dibagi dengan persentase tertentu kepada sejumlah pihak, termasuk pihak kementerian dan Bupati Majene.

Jangan Lewatkan  Perkuat Pembiayaan Pembangunan, BPKAD Sulbar Jajaki Skema Pinjaman Daerah Bersama Bank Sulselbar

Rangkaian pengurusan program, menurut Ilham Laode mengatakan bahwa Pertemuan yang disebut berlangsung di Makassar sekitar Februari 2026 juga diklaim dihadiri sejumlah unsur, termasuk pihak sekolah dan pejabat kementerian pendidikan.

Ilham Laode mengaku adanya permintaan tambahan Rp25 juta yang disebut untuk biaya kepulangan atau transportasi pihak kementerian.

Menurut Laode, program tersebut dijanjikan akan terealisasi sekitar Maret hingga April 2026. Namun, setelah berulang kali diminta menunggu, sumber mengklaim pekerjaan justru dilaksanakan pihak lain pada Juli 2026.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat, Andika Putra, mendesak aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai informasi mengenai aliran dana yang dikaitkan dengan program pendidikan patut diperiksa berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi kabar yang menggantung di tengah masyarakat.

Jangan Lewatkan  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

“Jika benar ada permintaan setoran 20 persen dan uang ditransfer ke rekening pribadi, APH perlu menelusuri siapa yang meminta, siapa yang menerima, untuk apa uang digunakan, dan apakah ada kaitannya dengan penentuan pelaksana pekerjaan. Apalagi nama Bupati juga di sebut-sebut,” tegas Andika.

Andika juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan pembagian persentase, permintaan tambahan Rp25 juta, serta proses penetapan pelaksana pada 13 titik sekolah. Menurutnya, semua pihak yang disebut harus diberi ruang untuk menjelaskan, sementara setiap bukti diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku.

Jangan Lewatkan  Samkel Menyapa Desa: Tommo I Diserbu Warga, Hari Pertama Himpun Rp21 Juta Pajak Daerah

Lanjut, Andika mengatakan dirinya telah memiliki bukti-bukti untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami dari LSM Merdeka telah memiliki bukti awal berupa sejumlah nilai tranfer ke oknum PNS di lingkup pemda Majene,” jelasnya.

Sementara itu, Surahmat sebagai stapsus Bupati diduga disebut-sebut terlibat dalam pengurusan kegiatan tersebut, saat di konfirmasi belum mendapat tanggapan maupun jawaban hingga berita ini di rilis. (Ic/mediaekspres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *