Pencurian di Pamboang Terungkap, Tim Passaka Polres Majene Tangkap Nelayan Pencuri Rokok

tianjeng.com/, MAJENE – Suasana Dusun Soppeng Jawa, Desa Luaor, Kecamatan Pamboang, sempat digemparkan oleh kasus pencurian yang merugikan warga. Namun keresahan itu tak berlangsung lama. Tim Passaka Satreskrim Polres Majene bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang nelayan berinisial RZ, Kamis malam (18/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Iqbal pada 17 September 2025. Menindaklanjuti aduan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan jejak pelaku. RZ akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tempat tinggalnya.

Jangan Lewatkan  Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Perkebunan PT MUL, Polisi Temukan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 25 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Majene.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., menyebut penangkapan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat yang berani melapor.

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Majene,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindak pidana dapat dicegah sejak dini.

Jangan Lewatkan  Tragedi Magrib Berdarah di Polewali Mandar, Petani Tewas Ditebas Anak Kandung Saat Salat Berjemaah

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Polres Majene dalam menjaga keamanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *