Mamuju  

Rp3 Miliar per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Gandeng Tangan Awasi Koperasi Desa Merah Putih

tianjeng.com/, MAMUJU, 23 Desember 2025 – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Sukarman Sumarinton resmi menandatangani Nota Kesepakatan sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar pada hari Selasa ini bertujuan memastikan dana sebesar sekitar Rp3 miliar per koperasi benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

Kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulbar mencakup pemantauan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian berbagai hambatan yang mungkin muncul, termasuk persoalan pengadaan lahan agar status kepemilikannya jelas. Selain itu, pengawasan juga menyasar pengelolaan bisnis koperasi agar operasionalnya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Jangan Lewatkan  25 PPPK Paruh Waktu Dispar Sulbar Resmi Dinaikkan Status, Kadispar Minta Optimalkan Kompetensi

“Kita tidak hanya mengawasi alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar per koperasi desa, namun juga akan memantau penyelenggaraan bisnisnya. Tujuannya agar dana tersebut betul-betul dapat memberikan manfaat yang diharapkan bagi desa dan kelurahan,” jelas Gubernur Suhardi Duka.

Jangan Lewatkan  Penyusunan RPJMD Sulbar 2025-2029 Diakui Kemendagri, Siap Jadi Pedoman Pembangunan

Sementara itu, Kajati Sukarman Sumarinton menyatakan bahwa kejaksaan siap turut serta mengawal seluruh proses pembangunan koperasi, mulai dari pembangunan gerai, pergudangan, hingga kelengkapan fasilitas lainnya. “Intinya, kita akan mengawal setiap tahap pembangunan karena Koperasi Merah Putih ada di setiap desa dan kelurahan. Kita pastikan pembangunannya berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang menghambat kelancarannya,” ucapnya.

Jangan Lewatkan  Dinas ESDM Sulbar Bahas Laporan Eksplorasi dan Pasca Tambang PT. Anugrah Batu Silopo

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan akan menjadi fondasi kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *