Respons Cepat Call Center 110, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pos Ronda Mamuju

tianjeng.com/, MAMUJU, 4 November 2025 — Aksi sigap aparat kepolisian kembali terlihat di Mamuju. Hanya berselang beberapa menit setelah laporan warga masuk ke Call Center 110, petugas Pamapta Polresta Mamuju langsung mendatangi Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, tempat terjadinya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin malam (3/11).

Jangan Lewatkan  Dua Remaja di Polman Luka Parah Akibat Tawuran, Empat Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Korban dalam kejadian ini adalah Sahrullah (50), sementara pelaku diketahui bernama Kamaluddin (30), keduanya warga setempat.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, insiden bermula saat pelaku datang ke pos ronda dan bertanya soal fungsi pos tersebut. Jawaban korban yang menyinggung soal “tempat peminum” memicu emosi pelaku.

Jangan Lewatkan  Pengamen di Polewali Mandar Jadi Korban Penganiayaan di Alun-Alun Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Merasa tersinggung, Kamaluddin kemudian pulang mengambil parang, lalu kembali ke pos ronda dan menebaskannya ke arah balok penahan atap. Nahas, jari tangan kanan korban terluka parah karena tebasan tersebut.

Warga sekitar, termasuk saksi bernama Arfan, segera menolong korban dengan pertolongan pertama sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Jangan Lewatkan  Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Mediasi Kasus Dugaan Pengancaman, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti sebilah parang,” ujar Ipda Herman Basir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *